-->

Bagaimana belajar Asuransi Syariah dengan mudah


Oke guys kali ini kita akan mengulas satu hal yang berkaitan dengan asuransi syari’ah yakni belajar asuransi syariah. Mendengar kata Syari’ah tentu saja anda akan terbawa ke ranah pemikirin agama yakni agama islam. Karena dalam hukum islamlah terdapat kata itu. Itu menurut ane sih sebenarnya guys soalnya ane kan muslim ya jadi kan gue g tau kalo di agama lain ada kata semacam itu. Oke lansung saja yuk guys kita ulas sedikit demi sedikit tentang Asuransi Syari’ah.
Asuransi Syari'ah (www.ekontansibalance.me)

Kemajuan ilmu pengetahuan & teknologi waktu ini membentuk manusia tampak mengalami kemajuan dalam menjalani kehidupan baik secara ekonomi jua dimensi kehidupan yang lainnya. Namun, bila kita melihat secara konkret akan nampak bahwa kemajuan yang selama ini pada anggap maju ternyata masih mengalami kemunduran. Indikator dari hal tadi bisa dilihat pada pertumbuhan ekonomi yang tidak merata yang hanya dinikmati sang setiap rakyat global. Ekonomi global masih didominasi sang Negara Eropa & Amerika memakai sistem ekonomi konvensionalnya, & terkadang memaksa negara-negara lain buat menerapkan sistem ekonomi yang sama berbasis bunga. Hampir seluruh hukum keperdataan diwarnai sang sistem ini termasuk dalam industri asuransi, yang terkadang menciptakan perseteruan tersendiri berupa keresahan & ketidakadilan kepada nasabahnya.
Berbagai macam kajian sudah dilakukan guna mencari solusi bagi perseteruan tadi, keliru satunya memakai berpegang pada prinsip-prinsip syariah sinkron syariat Islam. Kejenuhan sebagaian kalangan terhadap sistem konvensional menimbulkan perlu adanya alternatif dalam melakukan kegiatan perekonomian, konsep syariah kini mulai coba diterapkan dalam aneka macam kegiatan ekonomi mirip perbankan, pembiayaan & asuransi.

A.  Pengertian Asuransi Syari'ah
Menurut bahasa Arab, istilah Asuransi merupakan At-Ta'min yang memiliki arti memberi konservasi, kenyamanan, rasa aman, & bebas dari rasa takut. Asuransi itu dinamakan At-Ta'min juga disebabkan pemegang polis (ahli waris) sudah merasa aman begitu mengikatkan dirinya menjadi anggota atau nasabah asuransi. Pengertian yang lain dari at-ta'min merupakan seseorang membayar atau menyerahkan uang cicilan supaya pemegang polis atau ahli warisnya mendapatkan sejumlah uang sebagaimana yang sudah disepakati, atau buat mendapatkan ganti rugi terhadap hartanya yang hilang.

Pengertian asuransi dalam konteks perusahaan asuransi dari syariah atau asuransi Islam secara awam sebenarnya tidak jauh berbeda memakai asuransi konvensional. Di antara keduanya, baik asuransi konvensional jua asuransi syariah memiliki persamaan yaitu perusahaan asuransi hanya berfungsi menjadi fasilitator korelasi struktural antara penyetor iuran pertanggungan (penanggung) memakai peserta penerima pembayaran klaim (tertanggung).
Secara awam asuransi Islam atau sering diistilahkan memakai takaful bisa digambarkan menjadi asuransi yang prinsip operasionalnya berdasarkanpada syariat Islam memakai mengacu kepada Al-Quran & As-sunah.[3]Istilah takaful dalam bahasa Arab berasal dari celoteh dasar kafala-yakfulu-takafala-yatakafulu-takafulyang berarti saling menanggung atau menanggung bareng. Kata takaful tidak dijumpai dalam alquran namun demikian muncul seakar memakai celoteh takaful, mirip contohnya dalam Al Qur'an surat Thaha ayat 40: Artinya: (yaitu) waktu saudara perempuanmu berjalan, lalu dia berkata (kepada keluarga Fir'aun), "Bolehkah saya membagikan kepadamu orang yang akan memeliharanya?" Maka Kami mengembalikanmu kepada ibumu, supaya senang hatinya & tidak bersedih hati. Dan engkau pernah membunuh seseorang, lalu Kami selamatkan engkau dari kesulitan yang besar & Kami sudah mencobamu memakai beberapa cobaan (yang berat); lalu engkau tinggal beberapa tahun pada antara penduduk Madyan, kemudian engkau, wahai Musa, datang dari waktu yang ditetapkan.(Q.SThaha ayat:40)

B.  Landasan Hukum Asuransi Islam

Landasan asuransi yang dipergunakan asuransi islam terdiri dari landasan syariah & landasan yuridis.
1.      Landasan Syariah.
Sebagian kalangan Islam beranggapan bahwa konsep asuransi pada dasarnya sama memakai menentang qadha & qadar yang sudah ditetapkan sang Allah Swt. Atau bertentangan memakai takdir. Pada dasarnya Islam mengakui bahwa kecelakaan, kemalangan, & kematian merupakan takdir yang sudah ditetapkan sang Allah Swt. Karena itulah , terdapat aneka macam pandangan pada antara para ulama Islam ihwal asuransi, yaitu pandangan yang membolehkan & pandangan yang mengharamkan.
a)      Pandangan Yang Mengharamkan
Para ulama & pemikir Islam yang menganut pandangan yang mengharamkan asuransi pada antaranya merupakan Muhammad Amin Bin Umar, atau biasa dikenal memakai nama Syekh Ibnu Abidin, keliru seorang fuqaha Islam dari mazhab Hanafi. Dalam bukunya yang terkenal, Hasyihah Ibnu Abidin, ia menyatakan bahwa "Tidak diizikan bagi para pedagang buat mengambil uang pengganti dari barang-barang dagangannya yang sudah musnah karena praktik tadi diklaim menjadi sesuatu yang tidak lazim ataupun harus". Sementara ulama lain yang memiliki pandangan yang lebih keras akan keharaman asuransi merupakan Syekh Muhammad Al Gazali.

b)      Pandangan Yang Membolehkan
Dalam pandangan yang membolehkan ihwal asuransi Islam, terdapat beberapa landasan hukum yang penting, diantaranya merupakan:Al-Qur'an dan Sunnah
Dalam Al-Qur'an memang tidak dijelaskan secara utuh ihwal praktik asuransi Islam & tidak muncul satu pun ayat yang menjelaskan ihwal praktik ta'min & takaful. Akan tetapi, dalam Al-Qur'an terdapat ayat yang memuat ihwal nilai-nilai asuransi Islam. Nilai-nilai yang diambil dalam Al-Qur'an antara lain:
·         Perintah Allah mempersiapkan diri pada masa depan (QS. Al-Hasr:18)
·         Perintah Allah buat saling menolong & bekerja sana  (QS. Al-Maidah :2)
·         Perintah Allah buat melindungi dalam keadaan susah (QS. Al-Quraisy:4)
·         Perintah Allah buat bertawakkal & optimis (QS. Al-Luqman:34)
Hadis ihwal anjuran menghilangkan kesulitan orang. Diriwayatkan sang Abu Hurairah r.a., Nabi Muhammad bersabda: "barangsiapa yang menghilangkan kesulitan duniawinya seorang muslim, maka Allah Swt. akan menghilangkan kesulitan pada hari kiamat. Barangsiapa yang mempermudah urusannya pada global & pada akhirat". HR Muslim
Ada juga bebarapa landasan hukum yang penting yang bisa dijadikan landasan antara lain seperti:
·         Ijtihad
·         Fatwa Sahabat
·         Ijma'
·         Qiyas
·         Istihsan

2.      Landasan Yuridis, Hukum, Operasional Asuransi Islam
Peraturan ihwal asuransi Islam masih menginduk ke peraturan perundang-undangan ihwal perasurasian secara awam pada Indonesia antara lain diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, & Undang-Undang No.2 Tahun 1992 ihwal Usaha Perasuransian & Peraturan Pemerintah No.63 Tahun 1999 ihwal Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.73 Tahun 1992 ihwal penyelenggaraan Usaha Perasuransian.
Peraturan tadi merupakan landasan operasional asuransi secara konvensionl & amat sedikit sekali peraturan tadi mengakomodasi peraturan ihwal asuransi Islam atau asuransi berdasarkan prinsip-prinsip syariah.
Menurut Gemala Dewi, dari segi hukum positif, hingga hari ini asuransi syariah masih mendasarkan legalitasnya pada UU No. 2 Tahun 1992 ihwal Usaha Perasuransian yang sebenarnya kurang mengakomodasi asuransi syariah pada Indonesia karena tidak mengatur mengenai eksistensi asuransi berdasarkan prinsip syariah. Dengan celoteh lain, UU No.2 Tahun 1992 tidak bisa dijadikan landasan hukum yang bertenaga bagi asuransi syariah.[lima]
Adapun peraturan yang tegas menjelaskan ihwal asuransi Islam baru pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Lembaga Keuangan No.Kep.4499/LK/2000 ihwal Jenis, Penilaian & Pembatasan Investasi Perusahaan Asuransi & Perusahaan Reasuransi memakai Sistem Syariah.
Dalam menjalankan usahanya, perusahaan asuransi & perusahaan reasuransi Islam masih memakai panduan yang dikeluarkan sang Dewan Islam Nasional Majelis Ulama Indonesia, yaitu Fatwa No.21/DSN-MUI/X/2001 ihwal Pedoman Umum , walaupun kita memahami bahwa dalam sistem perundang-undangan pada Indonesia, Fatwa MUI ini tidak bisa dijadikan pijakan hukum yang bertenaga terhadap panduan bisnis asuransi syariah. Maka buat itu peru segera pemerintah & legislati membentuk peraturan perundang-undangan ihwal hal tadi.
Nah itu dia guys sedikit ulasan tentang pembahasan kita kali ini. Semoga bermaamfaat buat para pembaca. Jangan lupa baca juga artikel-artikel kami yang lain ya guys.



Related Posts

1 comment

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter